Oleh : Virginia Villy A. / 12 IPA SMA GRACIA Apa itu Terorisme? Terorisme bukanlah fenomena baru, melainkan ancaman yang terus berkembang & bermutasi. Di Indonesia, kita telah melewati masa-masa kelam bom fisik yang menggetarkan dunia hingga kini menghadapi era "terorisme senyap" di ruang digital. Memahami ruang gerak terorisme bukan hanya tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab setiap warga negara demi menjaga keutuhan sosial. Secara hukum di Indonesia (UU No. 5 Tahun 2018), terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan terhadap objek vital yang strategis. Namun, di tahun 2026, definisi ini berkembang ke ranah Kedaulatan Digital. Terorisme kini juga mencakup sabotase siber dan penyebaran konten radikal yang bertujuan merusak kohesi sosial bangsa tanpa harus meledakkan satu bom p...
Mengupas Tuntas Tentang Terorisme